Beranda

Jenis Pelayanan Publik di Sekolah Dasar Negeri Gendurek

  1. Penerimaan Peserta Didik Baru;
  2. Pengajuan Rekomendasi Mutasi Masuk/Keluar Siswa;
  3. Pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah;
  4. Legalisasi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Surat Keterangan Berpenghargaan Sama (SKYBS), Surat Keterangan Pengganti Ijazah Pendidikan, dan Ijazah Paket A/B/C;
  5. Pengajuan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah;
  6. Penerbitan Surat Keterangan Peserta Didik Aktif
  7. Pengajuan Sertifikat/Piagam Penghargaan Siswa;
  8. Pengambilan Rapor Peserta Didik;
  9. Pendaftaran Penerima Kartu Indonesia Pintar;
  10. Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar;
  11. Pendampingan dan Fasilitasi Kegiatan Ekstrakurikuler;
  12. Bimbingan dan Konseling Peserta Didik;
  13. Pelayanan Kesehatan Sekolah bagi Peserta Didik;
  14. Penanganan Kasus Kekerasan/Perundungan di Satuan Pendidikan;
  15. Pencetakan Kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  16. Penanganan Pengaduan.